GERAKAN EKONOMI BARU ITU BERNAMA BMT
H.C Adi Kistoro,MA
BMT, ya nama itu sudah semakin familiar di kalangan masyarakat. Perkembangan dan sepak terjangnya luar biasa. Tidak banyak yang mengira jika lembaga yang bergerak di sektor mikro bisa semakin menggurita.
Hal ini terlihat dari antusias masyarakat yang mulai menggunakan jasa layanan BMT. Selain itu juga terlihat dari banyaknya BMT yang muncul dan berkembang. Hal ini mungkin didorong oleh kesadaran masyarakat yang mulai timbul dan juga dipicu adanya kinerja positif, produk dan fasilitas yang diberikan. Dan menariknya, kini secara umum sudah terdapat sinyal-sinyal yang menunjukkan bahwa masyarakat lebih tertarik untuk bergabung dengan perbankan syariah(termasuk BMT) dan meninggalkan dunia perbankan konvensional dengan semakin baiknya kinerja dan persepsi masyarakat.
Bahkan menurut data Bank Indonesia seperti yang diberitakan di media massa, perkembangan ini jauh lebih cepat dibandingkan laju pertumbuhan asset perbankan konvensional. Dan yang menggembirakan lagi, secara umum kondisi industri perbankan syariah Nasional pada tahun 2005 masih menunjukkan kinerja yang baik walaupun terdapat beberapa tekanan terhadap kestabilan makro ekonomi yang mempengaruhi perkembangan perbankan syariah.
Geliat kemajuan perbankan syariah juga dirasakan oleh para pelaku bisnis syariah mikro, seperti Baitul Maal Wat Tamwil (BMT). Gejolak ekonomi Nasional yang ternyata tidak membuat BMT goyah membuat para pelaku bisnis mulai tertarik mendalami dan terjun langsung di dunia BMT hingga pertumbuhan BMT pun dapat diibaratkan seperti tumbuhnya cendawan di musim hujan. Dengan proses yang tidak rumit, seorang pelaku bisnis yang mempunyai modal dapat dengan mudah mendirikan BMT. Namun, tidak semudah pendiriannya, proses pengembangan dan pengendalian BMT memerlukan sumber daya insani (SDI) yang berjiwa wirausaha dan ketelatenan serta keuletan yang tinggi. Hal itulah nampaknya yang kurang diperhatikan dalam pendirian BMT.
Muncul dan berkembangnya BMT memang tidak terlepas dari berbagai faktor. Pertama, bisnis ini pada masa awalnya terkesan mudah dan gampang dilakukan. Dengan modal seadanya orang bisa membuat BMT. Saking begitu gampangnya sehingga kadang banyak sebutan yang dialamatkan kepada BMT dengan nada miring, dari rentenir syariah, penagih syariah dan sebagainya. Selain dari sisi hukum juga masih dipertanyakan banyak orang. Kedua, pasar yang terbuka lebar. Mayoritas para pelaku ekonomi kita sebenarnya adalah pelaku ekonomi mikro. Pedagang pasar tradisional yang rata-rata adalah mbok-mbok bakul, pedagang kaki lima, warung makan dan lainnya. Prediksinya kedepan peluang disektor ini masih sangat luas. Ketiga, adanya fatwa bunga Bank haram. Efek fatwa ini jelas membuat dunia perbankan (baca : konvensioanl) agak terpukul. Pelan namun pasti masyarakat mulai beralih ke dunia syariah. Lembaga keuangan konvensional sendiri kemudian banyak yang “latah” menerapkan sistem Dual Bank. Persaingan menjadi kompetitif. Hal ini wajar karena pertumbuhan asset perbankan syaraih bisa mencapai 65 % (Republika: .......). Bagaimana tidak menjadi pasar baru ?
Seiring Booming-nya lembaga keuangan syariah terutama disektor mikro (baca : BMT) ternyata juga mencatat banyak persolan yang harus segera diselesaikan. Belum adanya lembaga induk (semacam BI) yang menjadi rujukan bagi BMT. Eksesnya merambat ke banyak hal, Sisi pengawasan dan pelaporan keuangan, standar baku operasional, proses pengembangan Sumber daya Insani (SDI) dan lainnya.
Menurut hemat penulis faktor SDI menjadi fokus utama pembenahan meskipun faktor lainnya juga menjadi prioritas. Karena pelaku (SDI) di bisnis ini yang akan menjadikan BMT tersebut besar atau “bangkrut”. Banyaknya BMT yang muncul, katakanlah dengan prosentase kasar sebanyak 500 buah, belum menjadi jaminan akan berdiri terus. Paling hanya 40 % saja yang masih “bernafas” (baca : hidup) dan menjalankan fungsinya. Dari sebagian besar yang hidup itupun hanya didasarkan pada semangat (ghirah). Sifat dan sikap profesional belum menjadi budaya kerja. Padahal profesionalisme merupakan kompetensi yang harus dimiliki untuk membangun sebuah lembaga.
Ada 3 faktor setidaknya yang bisa menjadi pegangan dalam melihat profesioanalisme. Pertama, IQ (intelegent Question). Yang dimaksud dengan IQ disini adalah sebuah kemampuan yang dibutuhkan untuk memikirkan kelangsungan sebuah lembaga. Mengurus sebuah lembaga membutuhkan pemikiran dan strategi-strategi yang handal dan tepat. Apalagi semakin banyaknya lembaga BMT yang muncul secara langsung atau tidak akan menjadi kompetitor. Banyaknya gesekan tersebut idealnya akan menuntut inovasi baru agar lembaga tersebut tetap dikenal dan diminati.
Kedua, skils (keahlian). Yang dimaksud disini adalah kemampuan menejerial dan operasional. Skills yang cakap akan menjadikan kinerja yang positif dan produktif.
Ketiga, attitude (sikap). Sikap ini mencerminkan perilaku dari pengelola sebuah lembaga. BMT juga harus bisa menjadi lembaga pelayanan terbaik bagi publik.
Sekali lagi dengan melihat realitas diatas, satu hal penting yang menjadi prioritas awal adalah pembenahan sikap profesional sumber daya insaninya. Pembentukan SDI yang dinginkan tersebut merupakan langkah yang tidak mudah dan harus berkelanjutan (sustainable). Pengembangan sifat dan sikap profesioanal harusnya didasarkan pada nilai-nilai positif yang telah dianjurkan dalam ajaran Islam. Menurut Estentino (Republika: 2005) menjelaskan langkah – langkah pengembangan profesionalisme ada tiga cara :
Pertama, harus mencari SDI yang FAST yaitu yang mempunyai sifat fatonah, amanah, cerdas dan tabligh. Sifat seperti ini akan membentuk budaya kerja yang terarah, terampil dan cepat dalam pelayanan.
Kedua, SOP yang jelas dan terimplementasi dalam praktek. Dalam SOP akan dibatasi hak dan kewenangan masing-masing . Pembatasan ini dimaksudkan untuk lebih mengoptimalkan kinerja.
Ketiga, infra struktur yang memadai demi kelancaran operasional BMT. Minimal dengan 3 pilar tersebut akan membentuk proses yang sustainable (berkelanjutan). Ditambahkan oleh Batubara (Modal: 61). Bahwa tiga pilar lain yang saling terkait dalam membangun SDI yang unggul dan profesional adalah :
Pertama, adanya LKS seperti Bank syariah, BPRS dan BMT. Lembaga ini sebagai tempat untuk mengasah, membentuk dalam praktek nyatanya. Kedua, adanya lembaga pendidikan formal yang mencetak pemain (pelaku). ketiga adalah lokasi pengembangan lembaga. Dalam sistem sepak bola ketiga pilar ini bisa dianalogkan sebagai penyedia bola, pemain bola dan penyedia lapangan bola. Jadi pembenahan Sumber daya insani selain dari faktor internal seperti yang dijelaskan Estentio, juga harus diperhatikan faktor internalnya, diantaranya lembaga pendidikan yang mencetak SDI dengan spesifikasi jurusan.
Menurut hemat penulis ketiga pilar tersebut masih bisa ditambahkan satu bagian lagi sebagai pilar keempat yaitu adanya legalitas dan dukungan dari pemerintah. Pemerintah diibaratkan sebagai wasit. Pemerintah yang akan meniup peluit peringatan jika dalam pelaksanaan sebuah lembaga tersebut tidak mentaati aturan main yang berlaku.
Jika kita sadar, persoalan SDI seharusnya bisa diantisipasi sejak dini, sehingga kelak di kemudian hari tidak menjadi kendala yang serius. Sebagai penduduk mayoritas terbesar di dunia seharusnya sistem lembaga keuangan baik makro dan mikro bisa di handle (tangani). Lembaga keuangan syariah idealnya juga bisa menjadi surga bagi tumbuhnya sistem perbankan berdasarkan pada Al-quran dan Assunah seperti yang telah di terapkan Nabi dan sahabat.
Imbas dari persoalan SDI ini bisa menambah berat program sosialisasi sistem ekonomi syariah ke masyarakat. Kesan yang ditangkap dari bentuk pelayanan yang belum profesional dan ditambah produk yang tidak populer (baca: mengena masyarakat). Serta lokasi yang biasanya susah (daerah pedesaan) juga infra struktur yang belum lengkap. Banyaknya lembaga-lembaga pengembangan sumber daya insani yang independent, terutama BMT telah menjadi alternatif solusi tersendiri, meskipun mereka rata-rata juga terkesan dipaksakan (baca: tidak konsisten). Sehingga ada yang terkesan menuruti trend dan akhirnya mundur teratur, meskipun juga ada yang sungguh-sungguh untuk mengembangkannya.
Dari gambaran diatas, menjadi sebuah renungan bagi kita bahwa persoalan sumber daya Insani adalah sebuah masalah serius. Jika kita tidak tanggap sejak dini yang rugi adalah perusahaan itu sendiri karena kesuksesan sebuah perusahaan bisa dilihat dari generasi selanjutnya. BMT Akhirnya diharapkan bisa menjadi gerbong kecil bagi sistem ekonomi Islam dalam rangka memberdayakan masyarakat. Tidak malah menjadi potensi yang bisa diperdayai.
Selasa, 09 September 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar